<data:blog.pageTitle/>

06 Juli 2007

PRESIDEN AKAN UNDANG 7 PROVINSI KEPULAUAN

29-06-2006

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akan mengundang Kepala Daerah dan DPRD dari tujuh daerah termasuk Maluku yang kini memperjuangkan legalitas provinsinya menjadi provinsi kepulauan.


Demikian disampaikan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu melalui Kepala Biro Hubungan M,Asyarakat (Humas) Provinsi Maluku Drs Michael Rumadjak.“Presiden akan mengundang tujuh Kepala Daerah yang kini memperjuangkan terbentuknya provinsi kepulauan,” ungkap Rumadjak.


Ralahalu sendiri menemui Presiden di Ruang Tunggu VIP Pemda Bandara Dipatiamir Pangkal Pinang. Pertemuannya berlangsung sangat cepat, karena Presiden harus meninggalkan Pangkal Pinang kembali ke Jakarta.


Dalam Kongres Nasional GMNI yang berlangsung di Hotel Tanjung Pesona Kabupaten Bangka Induk, Provinsi Babel dari tanggal 27 Juni sampai dengan 30 Juni 2006, Ralahalu diberi kehormatan menyampaikan makalahnya, dengan judul “Mengelola Wilayah Kepulauan Dalam Bingkai NKRI”.


Ralahalu dalam makalahnya banyak menyampaikan soal urgensitas pembentukan provinsi kepulauan bagi Maluku dan enam provinsi lainnya. Menurut dia, selama ini alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat lewat APBN tidak sebanding dengan kebutuhan masyarafkat yang daerahnya berbentuk kepulauan.


Makalah yang dibawakan Ralahalu ini, mendapat sambutan baik dari peserta kongres. Bahkan Sekjen GMNI mengatakan bahwa, GMNI siap mendorong dan memperjuangkan serta mengembalikan karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan.


GMNI juga menyatakan kesiapannya untuk menjadikan perjuangan tujuh provinsi kepulauan sebagai salah satu item rekomendasi Kongres GMNI yang akan disampaikan kepada Presiden RI.


Menurut mereka, perlu ada perhatian Pemerintah Pusat terhadap pulau-pulau terdepan sebagai beranda negara agar kasus Sipadan dan Ligitan tidak terulang lagi. “Kasus seperti ini, dimaknai sebagai kegagalan Bangsa Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dan hal tersebut tidak boleh terulang kembali di waktu-waktu yang akan datang,” sebut Sekjen GMNI yang dikutip Rumadjak.

http://www.malukuprov.go.id/news.asp?id=138

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda


Free chat widget @ ShoutMix