<data:blog.pageTitle/>

06 Juli 2007

SBY Pastikan Tindak Tegas Ormas Anarkis

Tindakan sejumlah ormas te-lah membuat Presiden SBY prihatin. MMI, FPI, dan FBR dianggap SBY sebagai ormas berlabel agama yang sering-kali menggunakan tindak anarkisme untuk mencapai tujuannya.
Hal itu diungkapkan Sekjen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Soni Dana-paramita usai diterima Presi-den SBY di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/06).
“Mungkin mbak-mbak dan mas-mas sudah tahu ada ormas-ormas memakai label-label agama yang sekarang cenderung menggunakan ke-kerasan. Contoh tadi disebut-kan MMI, FPI, dan FBR,” kata Soni.
Menurut Soni, SBY memasti-kan ormas-ormas pelaku tin-dak anarkisme akan ditertib-kan dan dikenai sanksi.
Jenis sanksinya akan disesuaikan dengan peraturan perunda-ngan yang berlaku.
“Presiden sudah perintahkan jajarannya di kabinet untuk menyelesaikan itu,” kata dia. Namun apakah sanksi terse-but termasuk pembubaran atau tidak, Soni mengaku per-temuan tadi tidak memba-hasnya sampai ke situ.
Soni dan rombongan GMNI datang menghadap SBY untuk mengundang SBY membuka Kongres Persatuan GMNI yang akan berlangsung di Pekan-baru pada 26 Juni 2006.
Pemerintah sendiri memang semakin serius membahas pembubaran ormas bermasa-lah. Ada dua tahapan yang akan ditempuh pemerintah.
“Langkah pertama dapat dibekukan kepengurusannya, kalau sudah dibekukan ke-mudian masih melanggar ma-ka akan dibubarkan organisa-sinya,” ujar Mendagri M Ma’ruf dalam raker dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Sena-yan, Jakarta, Senin (12/06).
Namun hal tersebut, imbuh Ma’ruf, tidak semudah mem-balik telapak tangan. Menu-rutnya, harus ada koordinasi yang baik antaraparat pene-gak hukum. “Kalau berdasar-kan UU, ada kewenangan pe-merintah yang bersifat pem-binaan terhadap ormas,” jelasnya.
Mengenai rencana revisi UU 18/1985 tentang Ormas, Ma’ruf mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi II DPR. Pemba-hasan revisi rencananya baru akan dilakukan 2007. “Kita juga sudah bicarakan dengan Badan Legislasi (Baleg), tapi mungkin untuk tahun 2006 belum bisa dibahas karena akan menjadi perhatian di tahun 2007,”
Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengata-kan akan melihat AD/ART or-mas yang bersangkutan sebe-lum dilakukan langkah pembu-baran. “Semua masyarakat kan bebas berorganisasi. Tapi kalau melanggar hukum, ya kita tindak,” ujar Kapolri.(dtc)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda


Free chat widget @ ShoutMix