<data:blog.pageTitle/>

23 Juli 2007

JPU: Salah Ketik Dakwaan Aktivis GMNI Bukan Hal Fatal

Senin , 14/03/2005 16:22 WIB


Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai salah ketik dalam dakwaan terhadap aktivis GMNI Monang Tambunan, terdakwa penghinaan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan merupakan hal yang fatal. Kesalahan itu merupakan ketidaksengajaan.

Hal itu disampaikan JPU yang dipimpin Edi Saputra, dalam sidang Monang Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Jakarta, Senin (14/3/2005). Sidang diisi tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa dan penasihat hukum.

Monang dan kuasa hukumnya dalam eksepsi sebelumnya mempersoalkan salah ketik dalam dakwaan. Menurut Monang, salah ketik itu meliputi tahun kejadian perkara penghinaan yang ditulis 29 Januari 2004, padahal seharusnya yang benar 29 Januari 2005.

Selain itu, salah ketik juga terjadi pada penulisan identitas, yakni umur dan alamat. Umur Monang seharusnya 26 tahun tapi ditulis 24 tahun. Sedangkan alamat seharusnya Jl. Jengkol, tapi ditulis Kampung Jengkol.

"Salah pengetikan itu bukan hal yang fatal karena sudah ada nomor registrasi yang benar sesuai tahun yakni 2005," kata Edi Saputra.

Edi kecewa dengan keputusan hakim yang menunda sidang hingga 17 Maret 2005 karena salah ketik itu. Salah ketik itu, katanya hanya merupakan ketidaksengajaan. "Tak mungkin karena hanya ketidaksengajaan sidang ditunda. Keadilan tetap harus ditegakkan," katanya.

Sementara itu, sejumlah anggota GMNI yang menghadiri sidang itu membagi-bagikan selebaran yang isinya meminta Monang dibebaskan. Menurut GMNI, pasal 134 KUHP tentang penghinaan terhadap Kepala Negara yang dijeratkan pada Monang hanya merupakan kepentingan penguasa. GMNI menuntut agar pasal 134 KUHP itu dicabut.

Sekjen GMNI, Sonny Tri Danaparamita menyatakan perkataan Monang yang menyebut Presiden SBY sebagai "babi" dan "anjing" merupakan hal biasa. "Itu hal biasa yang sering dilakukan di lingkungan di GMNI. Babi itu singkatan bapak bingung. Dan anjing itu kiasan terhadap kebijakan pemerintah," kata Sony. (iy/)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda


Free chat widget @ ShoutMix