<data:blog.pageTitle/>

23 Juli 2007

Tindak Yang Anarkis

13/06/2006 | Nasional
Presiden SBY menyatakan pemerintah akan menertibkan dan menjatuhkan sanksi bagi organisasi massa (ormas) yang memakai cara anarkis untuk mewujudkan keinginannya. "Presiden akan menggunakan peraturan yang berlaku untuk melakukan itu semua. Agama tidak mengajarkan kekerasan. Ada beberapa ormas yang menggunakan lebel agama cenderung membenarkan kekerasan", ujar Sekjen Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sonny T Danapramita seusai bertemu Presiden di Jakarta.
Menko Polhukam juga mengungkapkan rencana pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk menindak ormas yang berbuat anarkis. Penertiban dan penindakan didasarkan pada UU No.8 Tahun 1985 tentang Organisasi kemasyarakatan. "Ini kami lakukan untuk menegakkan supremasi hukum. Pemerintah ingin menjamin rasa aman masyarakat" tegasnya. Ketua Badan Kontak Majelis Taklim Tuty Alawiyah usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di kantornya menyarankan pemerintah melakukan persuasi terhadap ormas-ormas seperti itu daripada memakai cara kohesif seperti pembubaran. "Kalau memang tidak ada jalan keluar, mungkin bisa saja dibubarkan. Tapi harus melihatnya adakah solusi yang terbaik untuk menyelesaikannya", ujar Tuty. Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi minta agar ormas yang kerap melakukan kekerasan jangan dibubarkan begitu saja."Penindakan hendaknya tidak dengan langsung membubarkan. Pemerintah hendaknya memanggil dulu dan memberi mereka waktu untuk berubah", ujarnya di Surabaya. (Kompas, 14/6/06)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda


Free chat widget @ ShoutMix